Berita Terkini

Penyerahan Pengajuan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sorong Dari Partai DEMOKRAT

Pada pukul 21.25 WIT (waktu register) tanggal 09 Juli 2023 KPU Kabupaten Sorong menerima  kedatangan Partai DEMOKRAT dalam hal ini  ketua, Sekertaris bersama dengan LO sebanyak 3 orang yang berada di dalam ruangan penyerahan Aula KPU Kabupaten Sorong. (07/13) Kedatangan ketua, Sekertaris dan LO/Admin partai DEMOKRAT Kabupaten Sorong sebagaimana dimaksud dalam rangka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD tingkat Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya dalam Pemilu Tahun 2024.  Pengajuan perbaikan dokumen dimaksud di terima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sorong dalam hal ini Ibu Adomince Y. Pandori, Bapak Petrus M. Aitrem Selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, Bapak Selfianus Kalaibin Selaku Kepala Divisi SDM dan PARMAS bersama Bapak Marthen Kambuaya Selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sorong yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh tim Admin SILON KPU Kabupaten Sorong (Bapak Yan Minggus Kambu) bersama admin/LO parpol serta Bawaslu Kabupaten Sorong turut dalam melakukan pengecekan dokumen terhadap kesesuaian dan kelengkapan dokumen fisik dan dokumen digital dri Unsur Partai DEMOKRAT dengan hasil pemeriksaan di terima dan lengkap (diberikan tanda terima penerimaan dan BA). Berikut Proses pengajuan berakhir hingga pukul 21.47 WIT berjalan lancar, aman dan tertib tanpa adanya kejadian khusus Dan di nyatakan SESUAI PERSYATAN yang di minta dan DITERIMA.

Penyerahan Pengajuan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sorong Dari Partai PKN

Pada pukul 18.18 WIT (waktu register) tanggal 09 Juli 2023 KPU Kabupaten Sorong menerima  kedatangan Partai PKN dalam hal ini  ketua, Sekertaris bersama dengan LO sebanyak 3 orang yang berada di dalam ruangan penyerahan Aula KPU Kabupaten Sorong. (07/13) Kedatangan ketua, Sekertaris dan LO/Admin partai PKN Kabupaten Sorong sebagaimana dimaksud dalam rangka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD tingkat Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya dalam Pemilu Tahun 2024.  Pengajuan perbaikan dokumen dimaksud di terima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sorong dalam hal ini Ibu Adomince Y. Pandori, Bapak Petrus M. Aitrem Selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, Bapak Selfianus Kalaibin Selaku Kepala Divisi SDM dan PARMAS bersama Bapak Marthen Kambuaya Selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sorong yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh tim Admin SILON KPU Kabupaten Sorong (Bapak Yan Minggus Kambu) bersama admin/LO parpol serta Bawaslu Kabupaten Sorong turut dalam melakukan pengecekan dokumen terhadap kesesuaian dan kelengkapan dokumen fisik dan dokumen digital dri Unsur Partai PKN dengan hasil pemeriksaan di terima dan lengkap (diberikan tanda terima penerimaan dan BA). Berikut Proses pengajuan berakhir hingga pukul 19.54 WIT berjalan lancar, aman dan tertib tanpa adanya kejadian khusus Dan di nyatakan SESUAI PERSYATAN yang di minta dan DITERIMA.

Penyerahan Pengajuan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sorong Dari Partai PSI

Pada pukul 17.52 WIT (waktu register) tanggal 09 Juli 2023 KPU Kabupaten Sorong menerima  kedatangan Partai PSI dalam hal ini  ketua, Sekertaris bersama dengan LO sebanyak 3 orang yang berada di dalam ruangan penyerahan Aula KPU Kabupaten Sorong. (07/13) Kedatangan ketua, Sekertaris dan LO/Admin partai PSI Kabupaten Sorong sebagaimana dimaksud dalam rangka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD tingkat Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya dalam Pemilu Tahun 2024.  Pengajuan perbaikan dokumen dimaksud di terima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sorong dalam hal ini Ibu Adomince Y. Pandori, Bapak Petrus M. Aitrem Selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, Bapak Selfianus Kalaibin Selaku Kepala Divisi SDM dan PARMAS bersama Bapak Marthen Kambuaya Selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sorong yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh tim Admin SILON KPU Kabupaten Sorong (Bapak Yan Minggus Kambu) bersama admin/LO parpol serta Bawaslu Kabupaten Sorong turut dalam melakukan pengecekan dokumen terhadap kesesuaian dan kelengkapan dokumen fisik dan dokumen digital dri Unsur Partai PSIdengan hasil pemeriksaan di terima dan lengkap (diberikan tanda terima penerimaan dan BA). Berikut Proses pengajuan berakhir hingga pukul 20.29 WIT berjalan lancar, aman dan tertib tanpa adanya kejadian khusus Dan di nyatakan SESUAI PERSYATAN yang di minta dan DITERIMA.

Penyerahan Pengajuan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sorong Dari Partai PPP

Pada pukul 16.50 WIT (waktu register) tanggal 09 Juli 2023 KPU Kabupaten Sorong menerima  kedatangan Partai PPP dalam hal ini  ketua, Sekertaris bersama dengan LO sebanyak 3 orang yang berada di dalam ruangan penyerahan Aula KPU Kabupaten Sorong. (07/13) Kedatangan ketua, Sekertaris dan LO/Admin partai PPP Kabupaten Sorong sebagaimana dimaksud dalam rangka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD tingkat Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya dalam Pemilu Tahun 2024.  Pengajuan perbaikan dokumen dimaksud di terima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sorong dalam hal ini Ibu Adomince Y. Pandori, Bapak Petrus M. Aitrem Selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, Bapak Selfianus Kalaibin Selaku Kepala Divisi SDM dan PARMAS bersama Bapak Marthen Kambuaya Selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sorong yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh tim Admin SILON KPU Kabupaten Sorong (Bapak Yan Minggus Kambu) bersama admin/LO parpol serta Bawaslu Kabupaten Sorong turut dalam melakukan pengecekan dokumen terhadap kesesuaian dan kelengkapan dokumen fisik dan dokumen digital dri Unsur Partai PPP dengan hasil pemeriksaan di terima dan lengkap (diberikan tanda terima penerimaan dan BA). Berikut Proses pengajuan berakhir hingga pukul 18.50 WIT berjalan lancar, aman dan tertib tanpa adanya kejadian khusus Dan di nyatakan SESUAI PERSYATAN yang di minta dan DITERIMA.

Penyerahan Pengajuan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sorong Dari Partai GOLKAR

Pada pukul 15.44 WIT (waktu register) tanggal 09 Juli 2023 KPU Kabupaten Sorong menerima  kedatangan Partai GOLKAR dalam hal ini  ketua, Sekertaris bersama dengan LO sebanyak 3 orang yang berada di dalam ruangan penyerahan Aula KPU Kabupaten Sorong. (07/13) Kedatangan ketua, Sekertaris dan LO/Admin partai GOLKAR Kabupaten Sorong sebagaimana dimaksud dalam rangka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD tingkat Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya dalam Pemilu Tahun 2024.  Pengajuan perbaikan dokumen dimaksud di terima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sorong dalam hal ini Ibu Adomince Y. Pandori, Bapak Petrus M. Aitrem Selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, Bapak Selfianus Kalaibin Selaku Kepala Divisi SDM dan PARMAS bersama Bapak Marthen Kambuaya Selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sorong yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh tim Admin SILON KPU Kabupaten Sorong (Bapak Yan Minggus Kambu) bersama admin/LO parpol serta Bawaslu Kabupaten Sorong turut dalam melakukan pengecekan dokumen terhadap kesesuaian dan kelengkapan dokumen fisik dan dokumen digital dri Unsur Partai GOLKAR dengan hasil pemeriksaan di terima dan lengkap (diberikan tanda terima penerimaan dan BA). Berikut Proses pengajuan berakhir hingga pukul 17.00 WIT berjalan lancar, aman dan tertib tanpa adanya kejadian khusus Dan di nyatakan SESUAI PERSYATAN yang di minta dan DITERIMA.

Penyerahan Pengajuan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sorong Dari Partai PERINDO

Pada pukul 15.04 WIT (waktu register) tanggal 09 Juli 2023 KPU Kabupaten Sorong menerima  kedatangan Partai PERINDO dalam hal ini  ketua, Sekertaris bersama dengan LO sebanyak 3 orang yang berada di dalam ruangan penyerahan Aula KPU Kabupaten Sorong. (07/13) Kedatangan ketua, Sekertaris dan LO/Admin partai PERINDO Kabupaten Sorong sebagaimana dimaksud dalam rangka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD tingkat Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya dalam Pemilu Tahun 2024.  Pengajuan perbaikan dokumen dimaksud di terima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sorong dalam hal ini Ibu Adomince Y. Pandori, Bapak Petrus M. Aitrem Selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, Bapak Selfianus Kalaibin Selaku Kepala Divisi SDM dan PARMAS bersama Bapak Marthen Kambuaya Selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sorong yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh tim Admin SILON KPU Kabupaten Sorong (Bapak Yan Minggus Kambu) bersama admin/LO parpol serta Bawaslu Kabupaten Sorong turut dalam melakukan pengecekan dokumen terhadap kesesuaian dan kelengkapan dokumen fisik dan dokumen digital dri Unsur Partai PERINDO dengan hasil pemeriksaan di terima dan lengkap (diberikan tanda terima penerimaan dan BA). Berikut Proses pengajuan berakhir hingga pukul 16.23 WIT berjalan lancar, aman dan tertib tanpa adanya kejadian khusus Dan di nyatakan SESUAI PERSYATAN yang di minta dan DITERIMA.

Populer

Belum ada data.