
Sosialisasi Pendidikan Pemilu Bagi Pemilih Pemula di Kampus Unimuda Sorrong
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sorong memberikan materi sosialisasi pendidikan pemilu bagi pemilih pemula dikampus UNIMUDA Sorong pada acara Kuliah Pengabdian Masyarakat. Rabu, 13/9/23.
Dibawakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sorong, Bapak Frengki Duwith, beliau memberikan materi edukasi dihadapan para mahasiswa tentang Tahapan Pemilu dan Sosialisasi Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PU-XXI/2023 tentang Kampanye di Lingkungan Kampus.
Ketua KPU menjelaskan terkait tahapan pemilu legislatif hingga hari ini telah sampai pada penetapan DCS dan sedang menuju pada penyusunan dan penetapan DCT. Beliau juga menerangkan peran pemilih pemula dalam mewujudkan pemilu yang bebas, bersih, dan berbudaya.
Pada kesempatan itu pula anggota KPU Kabupaten Sorong divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bapak Marthen Luther Kambuaya, memberikan materi sosialisasi terkait Penyusunan daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang sementara sedang berjalan.
Beliau menjelaskan bahwa Daftar pemilih tambahan adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain, sedangkan daftar pemilih khusus daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb.
Untuk itu Ketua divisi Perencanaan, Data dan Informasi itu menghimbau kepada para mahasiswa agar dapat mengecek DPT online secara mandiri guna memastikan para mahasiswa telah tercover dalam daftar pemilih pada pemilu 2024.