Opini

PEMILU 2024 Dari Kacamata Anak Muda di Kabupaten Sorong: Antara Harapan dan Tantangan Demokrasi

Oleh : Yan Minggus Kambu, S.IP (Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Hukum dan Pengawasan) Pendahuluan Pemilu 2024 menjadi momentum penting bagi masa depan demokrasi Indonesia, khususnya bagi generasi muda di Kabupaten Sorong. Anak muda kini tidak lagi hanya menjadi penonton dalam proses politik, tetapi mulai tampil sebagai kelompok yang aktif menyuarakan aspirasi, mengawasi jalannya demokrasi, serta menentukan arah pembangunan daerah dan bangsa. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 mencapai 204,8 juta pemilih dan sekitar 52 persen di antaranya merupakan pemilih muda. Hal ini menunjukkan bahwa generasi muda menjadi kekuatan besar dalam menentukan arah demokrasi Indonesia. Bagi anak muda di Kabupaten Sorong, Pemilu bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga tentang harapan akan perubahan nyata. Mereka menginginkan pemerintahan yang mampu menghadirkan pendidikan yang lebih baik, lapangan pekerjaan, pembangunan infrastruktur yang merata, perlindungan lingkungan hidup, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat Papua. Namun di balik harapan tersebut, terdapat berbagai tantangan demokrasi yang masih dirasakan. Politik uang, penyebaran hoaks di media sosial, ujaran kebencian, hingga rendahnya literasi politik menjadi persoalan yang memengaruhi kualitas demokrasi. Banyak anak muda juga merasa kecewa karena janji-janji politik sering kali tidak sesuai dengan kenyataan setelah pemilu selesai.   Data dan Fakta Pemilu 2024 Berdasarkan data KPU RI, jumlah DPT nasional pada Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 pemilih yang tersebar di seluruh Indonesia dan luar negeri. Sementara itu, Provinsi Papua Barat Daya memiliki sekitar 440.826 pemilih tetap. Selain itu, data dari CSIS menunjukkan bahwa pemilih muda atau generasi milenial dan Gen Z diperkirakan mencapai lebih dari 54 persen dari total pemilih nasional pada Pemilu 2024. Kondisi ini menjadikan suara anak muda sangat menentukan hasil demokrasi Indonesia. KPU Papua Barat Daya juga mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 14 Februari 2024 mencapai sekitar 86 persen. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat, termasuk generasi muda Papua, dalam menggunakan hak pilihnya. Harapan Anak Muda terhadap Pemilu 2024 Anak muda di Kabupaten Sorong memiliki harapan besar terhadap Pemilu 2024. Mereka ingin pemimpin yang lahir dari proses demokrasi benar-benar memahami kebutuhan masyarakat Papua, terutama generasi muda. Harapan tersebut meliputi peningkatan kualitas pendidikan, kesempatan kerja yang luas, pelayanan kesehatan yang baik, serta pembangunan yang merata hingga ke kampung-kampung terpencil. Selain itu, anak muda juga berharap pemerintah mampu melindungi hutan dan alam Papua yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat. Banyak generasi muda Papua mulai sadar bahwa pembangunan harus berjalan seimbang dengan pelestarian lingkungan. Mereka ingin pembangunan yang berkelanjutan dan tidak merusak tanah adat maupun kekayaan alam Papua. Harapan lainnya adalah hadirnya pemimpin yang jujur, dekat dengan rakyat, dan mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, agama, maupun golongan. Demokrasi yang sehat harus mampu menciptakan persatuan dan menghindari konflik sosial di tengah masyarakat.   Tantangan Demokrasi di Era Digital Perkembangan teknologi dan media sosial membawa pengaruh besar dalam Pemilu 2024. Anak muda menjadi kelompok yang paling aktif menggunakan media sosial untuk mengikuti perkembangan politik. Namun derasnya arus informasi sering kali membuat masyarakat sulit membedakan antara fakta dan hoaks. Penyebaran berita palsu, propaganda politik, serta ujaran kebencian menjadi tantangan serius dalam menjaga kualitas demokrasi. Tidak sedikit masyarakat yang mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Jika tidak disikapi dengan bijak, hal ini dapat memecah persatuan masyarakat. Karena itu, generasi muda memiliki peran penting sebagai agen perubahan. Anak muda harus menjadi pelopor literasi digital dengan menyebarkan informasi yang benar, menjaga persatuan, serta mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu-isu provokatif.   Peran Generasi Muda Generasi Z dalam Menjaga Demokrasi Generasi Z merupakan generasi yang lahir dan tumbuh di tengah perkembangan teknologi digital dan media sosial. Dalam konteks demokrasi, Generasi Z memiliki peran yang sangat penting karena mereka menjadi kelompok pemilih muda yang jumlahnya besar dan memiliki pengaruh kuat terhadap arah politik bangsa. Kehadiran Generasi Z dalam Pemilu 2024 menunjukkan bahwa anak muda tidak lagi apatis terhadap politik, melainkan mulai aktif terlibat dalam berbagai isu sosial, politik, dan demokrasi. Sebagai generasi yang dekat dengan teknologi, Generasi Z memiliki kemampuan untuk memperoleh informasi dengan cepat melalui media sosial dan internet. Hal ini menjadi kelebihan karena mereka dapat mengikuti perkembangan politik secara luas dan terbuka. Namun, kemampuan tersebut juga harus diimbangi dengan sikap kritis agar tidak mudah terpengaruh oleh hoaks, propaganda, maupun ujaran kebencian yang dapat memecah persatuan masyarakat. Peran utama Generasi Z dalam menjaga demokrasi adalah menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Generasi muda harus memilih pemimpin berdasarkan visi, program kerja, integritas, dan kemampuan, bukan karena politik uang, isu SARA, atau tekanan kelompok tertentu. Sikap kritis dan rasional sangat penting agar demokrasi berjalan secara sehat dan adil. Selain menggunakan hak pilih, Generasi Z juga memiliki peran sebagai pengawas demokrasi. Anak muda dapat ikut mengawasi jalannya pemilu, menyuarakan kritik yang membangun, serta melaporkan pelanggaran yang terjadi di masyarakat. Dengan keterlibatan aktif tersebut, generasi muda dapat membantu menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Di era digital saat ini, Generasi Z juga berperan sebagai agen literasi digital. Mereka harus mampu menyebarkan informasi yang benar, mengedukasi masyarakat, dan melawan penyebaran berita palsu di media sosial. Kehadiran anak muda yang bijak dalam menggunakan media sosial akan membantu menjaga persatuan dan mencegah konflik di tengah masyarakat. Bagi generasi muda Papua, khususnya di Kabupaten Sorong, menjaga demokrasi juga berarti menjaga nilai persaudaraan, menghormati keberagaman, dan tetap menjunjung budaya lokal. Perbedaan pilihan politik tidak boleh merusak hubungan sosial maupun persatuan masyarakat. Demokrasi harus menjadi sarana untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat, bukan menciptakan perpecahan. Dengan semangat perubahan, kreativitas, dan kepedulian terhadap masa depan bangsa, Generasi Z memiliki potensi besar menjadi pelopor demokrasi yang lebih baik. Masa depan Indonesia akan sangat ditentukan oleh sejauh mana generasi muda mampu menjaga nilai kejujuran, keadilan, persatuan, dan tanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.   Penutup Pemilu 2024 menjadi cerminan perjalanan demokrasi Indonesia, termasuk di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Dari kacamata anak muda, pemilu menghadirkan harapan besar akan perubahan dan masa depan yang lebih baik. Namun di sisi lain, berbagai tantangan demokrasi masih perlu dihadapi bersama, mulai dari hoaks, politik uang, hingga rendahnya kesadaran politik masyarakat. Generasi muda Papua memiliki peran penting sebagai penjaga demokrasi dan agen perubahan. Dengan semangat persatuan, sikap kritis, dan partisipasi aktif, anak muda dapat menjadi kekuatan besar dalam menciptakan demokrasi yang jujur, damai, dan bermartabat. Masa depan demokrasi Indonesia akan sangat ditentukan oleh sejauh mana generasi muda berani menjaga nilai-nilai keadilan, persatuan, dan kepentingan rakyat di atas segalanya. (ymk)

Tantangan Digitalisasi Rekrutmen Badan Ad-hoc KPU di Kabupaten Sorong

Oleh : Pupung Andriyani (Kasubbag. Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sorong) Problematika Pembentukan Badan Ad-Hoc di Kabupaten Sorong dalam Cermin Pemilu dan Pilkada 2024 Jika berkaca pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, persoalan pembentukan badan ad-hoc seperti PPD, PPS, dan KPPS di Kabupaten Sorong bukan sekadar isu administratif, melainkan persoalan struktural yang berulang dan belum sepenuhnya teratasi. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa minimnya minat masyarakat dan keterbatasan tingkat pendidikan bukan hanya asumsi, tetapi terbukti berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan. Pada Pemilu 2024, banyak daerah termasuk wilayah di Kabupaten Sorong yang mengalami kekurangan pendaftar badan ad-hoc pada tahap awal rekrutmen. Bahkan, dalam beberapa kasus, proses seleksi harus diperpanjang atau dilakukan penunjukan untuk memenuhi kebutuhan personel. Ini menandakan bahwa skema rekrutmen yang ada belum sepenuhnya menjawab kondisi sosial masyarakat setempat. Selain itu, beban kerja KPPS yang sangat tinggi pada Pemilu 2024 menjadi pelajaran penting. Kompleksitas pemilu serentak dengan lima jenis surat suara terbukti tidak hanya menguras tenaga, tetapi juga membutuhkan kapasitas literasi yang cukup baik. Di sejumlah Distrik, kesalahan administrasi, keterlambatan rekapitulasi, hingga kelelahan petugas menjadi indikasi bahwa standar kompetensi yang ditetapkan belum sepenuhnya diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia di akar rumput. Masuk ke Pilkada 2024, meskipun kompleksitas teknis lebih rendah dibanding pemilu nasional, tantangan yang sama tetap muncul. Minat masyarakat masih cenderung rendah, terutama karena pengalaman sebelumnya yang dianggap berat dan berisiko. Ditambah lagi, kepercayaan diri masyarakat dengan latar belakang pendidikan yang tidak memadai. Di sinilah terlihat adanya ketidaksinkronan antara regulasi yang bersifat nasional dengan realitas lokal. Peraturan KPU memang dirancang untuk menjaga standar kualitas, namun belum cukup fleksibel dalam mengakomodasi daerah dengan keterbatasan akses pendidikan dan informasi di beberapa wilayah di Kabupaten Sorong.   Solusi Berbasis Evaluasi 2024 Belajar dari pengalaman tahun 2024, solusi yang ditawarkan tidak bisa lagi bersifat normatif, tetapi harus lebih operasional dan berbasis pengalaman nyata: Pertama, desain ulang strategi rekrutmen. KPU daerah perlu lebih proaktif, bukan sekadar membuka pendaftaran. Pendekatan “jemput bola” dengan mendatangi komunitas, kampung, dan kelompok masyarakat terbukti lebih efektif dibanding menunggu pendaftar. Kedua, penyederhanaan beban kerja KPPS. Evaluasi Pemilu 2024 menunjukkan bahwa kompleksitas tugas menjadi faktor utama turunnya minat. Untuk Pilkada ke depan, perlu ada pembagian tugas yang lebih rasional serta dukungan administratif tambahan agar tidak semua beban bertumpu pada KPPS. Ketiga, pelatihan berbasis praktik, bukan teori. Banyak petugas ad-hoc kesulitan bukan karena tidak mampu, tetapi karena metode pelatihan terlalu formal dan kurang kontekstual. Simulasi langsung, penggunaan bahasa lokal, serta pendampingan lapangan harus diperkuat. Pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad-hoc (SIAKBA) di Kabupaten Sorong menghadapi beberapa kendala yang dirasakan oleh calon pendaftar badan Ad-hoc. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan jaringan internet di beberapa distrik dan kampung, sehingga proses pendaftaran online sering mengalami gangguan atau keterlambatan saat mengunggah dokumen persyaratan. Selain itu, masih terdapat calon pendaftar yang belum memiliki kemampuan literasi digital yang memadai, terutama dalam penggunaan aplikasi berbasis web dan pengelolaan dokumen digital. Kendala lainnya adalah ketidaksesuaian format dokumen yang diunggah, seperti ukuran file terlalu besar atau dokumen belum dipindai dengan jelas, yang menyebabkan proses verifikasi administrasi menjadi terhambat. Sebagian pendaftar juga mengalami kesulitan dalam membuat akun, melakukan aktivasi, maupun memulihkan kata sandi akun SIAKBA. Di sisi lain, tingginya jumlah pengguna yang mengakses sistem secara bersamaan pada masa akhir pendaftaran turut menyebabkan server lambat atau sulit diakses. Kondisi tersebut menuntut KPU Kabupaten Sorong untuk memberikan pendampingan teknis dan layanan bantuan secara langsung agar proses pendaftaran badan Ad-hoc dapat berjalan lebih optimal. Keempat, penyesuaian kriteria pendidikan secara adaptif. Alih-alih menjadikan ijazah sebagai indikator utama, seleksi dapat lebih menekankan pada kemampuan dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung, serta komitmen integritas. Ini lebih relevan dengan kebutuhan lapangan. Kelima, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan petugas. Pengalaman kelelahan ekstrem bahkan jatuh sakit pada Pemilu 2024 menjadi alarm serius. Jaminan kesehatan, asuransi kerja, serta honor yang layak bukan lagi opsi, melainkan kebutuhan. Keenam, membangun kepercayaan publik. Rendahnya minat juga dipengaruhi oleh persepsi negatif terhadap proses pemilu. Transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan akan meningkatkan rasa memiliki terhadap proses demokrasi. Penutup Pemilu dan Pilkada 2024 memberikan pelajaran yang sangat jelas: masalah pembentukan badan ad-hoc bukan sekadar kekurangan pendaftar, tetapi menyangkut desain sistem yang belum sepenuhnya berpihak pada kondisi lokal. Selain itu fleksibilitas aplikasi SIAKBA juga perlu ditingkatkan dan diintegrasikan dengan aplikasi-aplikasi lain di KPU, misalnya SIDALIH, SIPOL dan SILON. Jika tidak ada perubahan pendekatan, maka persoalan yang sama akan terus berulang pada pemilu-pemilu berikutnya. Kabupaten Sorong membutuhkan kebijakan yang lebih adaptif, bukan untuk menurunkan kualitas demokrasi, tetapi justru untuk memastikan bahwa demokrasi dapat dijalankan secara realistis dan inklusif.

Melawan Hoaks Pemilu di Era Digital: Antara Harapan dan Tantangan

Oleh : Muhammad Kukuh Setiawan, S.H. Staf Humas KPU Kabupaten Sorong   Perkembangan teknologi informasi di era digital kini telah banyak mengubah cara masyarakat mengakses dan menyebarkan informasi secara esensial. Potret media sosial hari ini telah menjadi sumber utama masyarakat dalam mengkonnsumsi informasi publik, termasuk dalam konteks pemilu maupun pilkada. Kondisi ini kemudian menghadirkan dua sisi yang tidak terpisahkan, di satu sisi membuka peluang besar bagi peningkatan literasi politik dan partisipasi masyarakat, namun di sisi lain juga dapat menghadirkan tantangan serius berupa maraknya penyebaran hoaks dan informasi yang tidak berdasar. Hoaks pemilu tidak dapat dipandang sekedar sebagai informasi yang keliru, sebab hal ini berbahaya karena dapat mempengaruhi persepsi publik secara luas. Informasi yang tidak akurat terkait tahapan pemilu, peserta pemilu, maupun hasil pemungutan suara berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat berdampak pada kualitas partisipasi pemilih dan legitimasi hasil pemilu itu sendiri. 1.  Era Digital: Peluang dan Ancaman Jendela informasi tentang pemilu kini semakin mudah diakses melalui berbagai platform media sosial. Hal ini tentu dapat mempercepat penyebaran edukasi politik secara luas dan masif kepada masyarakat. Namun di sisi lain, kemudahan tersebut juga mempercepat peredaran hoaks dan disinformasi yang dapat menyesatkan persepsi publik jika tidak diimbangi dengan literasi yang memadai. Hari ini, seiring dengan berkembang pesatnya teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), tantangan tersebut tidak hanya semakin besar, tetapi juga menjadi semakin lebih kompleks dan sulit dikendalikan. Teknologi seperti deepfake, manipulasi suara, hingga pembuatan konten fiktif otomatis membuat informasi semakin sulit dibedakan antara mana yang fakta dan ilusi. Dalam konteks ini, ancaman tidak lagi sekedar pada kecepatan penyebaran informasi, tetapi juga pada kualitas manipulasinya yang semakin rapih dan meyakinkan. Pada akhirnya, kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) bagi penyelenggara pemilu merupakan pedang bermata dua, disatu sisi dapat menjadi alat untuk memperkuat demokrasi melalui penyebaran informasi yang cepat dan akurat, tetapi di sisi yang lain juga berpotensi menimbulkan dampak kontradiktif jika tidak disertai dengan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam penggunaannya. 2.  Hoaks sebagai Ancaman Serius Demokrasi Hoaks memiliki dampak yang sangat berpengaruh terhadap kualitas demokrasi. Informasi yang tidak benar dapat menyesatkan persepsi pemilih dalam menentukan pilihan di hari H pemungutan suara, menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu, serta berpotensi memicu konflik dan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Di era digital, penyebaran informasi yang begitu cepat membuat hoaks mudah menjangkau masyarakat luas dalam waktu singkat, bahkan sering kali lebih cepat dibandingkan klarifikasi dari sumber resmi itu sendiri. Kondisi ini menciptakan ruang bias informasi yang dapat membentuk opini publik secara tidak utuh. Seiring dengan perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), bentuk hoaks pun semakin kompleks dan sulit dideteksi. Konten manipulatif kini dapat dikemas secara lebih halus dan meyakinkan, sehingga menuntut kewaspadaan yang lebih tinggi dari semua pihak. 3.  Konteks Kabupaten Sorong: Data dan Tantangan Dalam wilayah Kabupaten Sorong, dinamika partisipasi pemilih menunjukkan pola yang menarik sekaligus menjadi catatan penting. Jika melihat data, partisipasi pada Pemilu tahun 2024 tercatat sebesar 78,34 persen, dengan jumlah pemilih sebanyak 74.857 orang dari DPT 92.307. Sementara itu, pada pemilihan kepala daerah, partisipasi mengalami penurunan menjadi 69,10 persen, dengan jumlah pemilih 61.794 orang dari DPT 88.541. Selisih hampir 9 persen ini bukan sekadar angka statistik, tetapi mencerminkan adanya perbedaan tingkat keterlibatan masyarakat antara pemilu nasional dan pemilihan di tingkat daerah. Artinya, terdapat kecenderungan bahwa antusiasme pemilih pada Pilkada relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan Pemilu. Penurunan ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari tingkat kedekatan isu, intensitas sosialisasi, hingga persepsi masyarakat terhadap proses demokrasi itu sendiri. Dalam konteks era digital, salah satu faktor yang tidak bisa dianggap sederhana adalah pengaruh informasi, termasuk hoaks, yang dapat membentuk persepsi publik secara signifikan. Arus informasi yang tidak terverifikasi baik, terutama di media sosial, sangat berpotensi menimbulkan keraguan, kebingungan, bahkan sikap apatisme di kalangan pemilih. Ketika masyarakat dibanjiri informasi yang simpang siur, kepercayaan terhadap proses pemilu dapat ikut tergerus. Dalam kondisi seperti ini, partisipasi tidak hanya dipengaruhi oleh faktor teknis, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan publik terhadap informasi yang mereka terima. Selain itu, karakteristik geografis Kabupaten Sorong yang luas serta tingkat literasi digital masyarakat yang belum merata turut memperkuat tantangan tersebut. Tidak semua masyarakat memiliki akses yang sama terhadap informasi yang akurat, dari total 253 kelurahan/kampung yang tersebar di 30 kecamatan atau distrik se-Kabupaten Sorong, masih terdapat banyak titik wilayah pemukiman yang saat ini kesulitan dalam mengakses informasi dunia digital secara leluasa, terlebih tidak semua pula memiliki kemampuan yang cukup untuk memilah mana informasi yang benar dan mana yang menyesatkan. 4.  Harapan di Tengah Tantangan Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi, era digital sejatinya juga menghadirkan harapan besar dalam memperkuat kualitas demokrasi. Kemajuan teknologi memungkinkan penyebaran informasi yang lebih cepat, luas, dan terbuka, sehingga masyarakat memiliki akses yang lebih besar terhadap informasi kepemiluan yang akurat dan terpercaya. Dalam konteks ini, ruang digital tidak hanya menjadi sumber masalah, tetapi juga dapat menjadi solusi. Jika dimanfaatkan secara optimal, media sosial dan platform digital justru dapat menjadi sarana efektif untuk meningkatkan literasi politik masyarakat, memperkuat transparansi, serta mendorong partisipasi pemilih yang lebih aktif dan sadar. KPU Kabupaten Sorong terus berkomitmen menyediakan informasi yang akurat dan terpercaya melalui berbagai kanal, seperti website resmi (https://kab-sorong.kpu.go.id/), serta media sosial resmi KPU Kabupaten Sorong di Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube. Selain itu, KPU Kabupaten Sorong juga aktif melakukan sosialisasi, baik secara langsung maupun melalui media online kepada masyarakat sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terkait kepemiluan. Dengan memanfaatkan potensi era digital secara bijak, tantangan seperti hoaks dan disinformasi tidak hanya dapat diminimalisir, tetapi juga dapat diubah menjadi momentum untuk membangun ekosistem informasi yang lebih sehat. Pada akhirnya, penguatan kepercayaan publik melalui informasi yang akurat akan berdampak langsung pada meningkatnya kualitas partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. 5.  Peran Masyarakat dalam Melawan Hoaks Perang melawan hoaks membutuhkan kerja sama multi pihak. Masyarakat memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menyaring informasi. Sikap kritis menjadi kunci utama, antara lain dengan tidak langsung mempercayai informasi yang diterima, selalu memeriksa sumber resmi seperti KPU, Bawaslu, atau pemerintah, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Dengan demikian, melawan hoaks bukan hanya soal meluruskan informasi, tetapi juga menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan bermartabat. 6.  Pentingnya Literasi Digital Penguatan literasi digital merupakan solusi prioritas dalam menghadapi tantangan hoaks. Masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk membedakan antara fakta dan ilusi, mengenali ciri-ciri informasi yang menyesatkan, serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Edukasi terkait literasi digital perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu menjadi filter informasi yang baik. 7.  Penutup: Menjaga Demokrasi dari Ancaman Hoaks Hoaks merupakan tantangan bersama yang tidak dapat dihadapi secara individual. Demokrasi yang sehat sangat bergantung pada ketersediaan informasi yang benar serta partisipasi masyarakat yang cerdas dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk bersama-sama melawan hoaks dan menjaga kualitas demokrasi. Dengan komitmen bersama tersebut, harapan untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan berkualitas di Kabupaten Sorong bukanlah hal yang mustahil. Mari kita jaga Sorong sebagai rumah bersama dengan tidak mudah percaya pada hoaks, selalu memverifikasi kebenaran informasi, serta terus merawat demokrasi yang sehat, jujur, dan bermartabat.

Mengulas Catatan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada 2024

Oleh : Pupung Andriyani (Kasubbag. Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sorong)   Partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Sorong menjadi salah satu indikator penting untuk menilai kualitas demokrasi lokal. Pilkada yang dilaksanakan serentak pada 27 November 2024 itu bukan sekadar agenda rutin lima tahunan, tetapi momentum untuk menguji sejauh mana kesadaran politik warga berkembang seiring dengan berbagai upaya pendidikan pemilih yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Sorong.   Antara Optimisme dan Realitas Jika ditarik ke belakang, tren partisipasi masyarakat di wilayah Sorong sebenarnya menunjukkan peningkatan. Pada Pemilu 2017 partisipasi berada di kisaran 67,3%, di bawah target nasional sekitar 77%. Namun pada Pemilu 2019 meningkat signifikan hingga sekitar 85%. Kondisi ini memberi harapan bahwa Pilkada 2024 dapat mempertahankan bahkan melampaui capaian tersebut. Namun ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan, realitas di lapangan tidak sepenuhnya sejalan dengan ekspektasi. Sejumlah laporan menunjukkan bahwa tingkat partisipasi di wilayah Kabupaten Sorong masih menghadapi tantangan dan bahkan dikategorikan belum optimal di beberapa wilayah Distrik. Dengan kata lain, terdapat kesenjangan antara target normatif, yakni partisipasi tinggi sebagai wujud demokrasi yang sehat dan capaian empiris yang masih fluktuatif serta belum merata antar wilayah di Kabupaten Sorong. Beberapa persoalan mendasar yang memengaruhi partisipasi masyarakat di Kabupaten Sorong dapat diidentifikasi: Kondisi geografis dan aksesibilitas Wilayah yang luas dan sulit dijangkau membuat distribusi informasi dan akses ke TPS tidak merata. Rendahnya literasi politik Sebagian masyarakat, khususnya pemilih pemula, masih memandang politik secara pragmatis atau bahkan apatis. Sosialisasi yang belum merata Meskipun KPU telah melakukan pendidikan pemilih melalui sekolah, media, dan kegiatan langsung, jangkauannya belum optimal di semua distrik. Ketimpangan partisipasi antar kelompok Ada peningkatan jumlah pemilih pemula, tetapi partisipasi antar wilayah dan kelompok usia masih timpang. Masalah-masalah ini menunjukkan bahwa tantangan partisipasi bukan hanya soal teknis pemilu, tetapi juga soal struktur sosial, pendidikan, dan kepercayaan publik terhadap politik.   Demokrasi Belum Sepenuhnya “Dimiliki” Masyarakat Partisipasi yang belum optimal mengindikasikan bahwa demokrasi di tingkat lokal belum sepenuhnya menjadi kesadaran kolektif. Pemilu masih sering dipahami sebagai kegiatan administratif, bukan sebagai sarana menentukan arah pembangunan daerah. Padahal, kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari jumlah pemilih yang datang ke TPS, tetapi juga dari kesadaran kritis dalam menentukan pilihan. Tanpa itu, partisipasi tinggi pun bisa menjadi semu. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat ke depan, diperlukan pendekatan yang lebih strategis dan berkelanjutan: Pendidikan politik berbasis komunitas Tidak cukup hanya melalui sekolah atau media formal. Pendekatan berbasis komunitas, tokoh adat, dan gereja/masjid lokal akan lebih efektif dalam konteks sosial Kabupaten Sorong. Digitalisasi dan pendekatan generasi muda Pemilih pemula perlu dijangkau melalui platform digital dengan konten yang relevan, bukan sekadar informasi formal yang kaku. Penguatan relawan demokrasi Relawan lokal yang memahami konteks budaya dan geografis dapat menjadi jembatan antara penyelenggara pemilu dan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor KPU, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil perlu bekerja bersama secara lebih sistematis, bukan sporadis menjelang pemilu saja. Peningkatan kepercayaan publik Transparansi, netralitas, dan integritas penyelenggara pemilu menjadi kunci. Tanpa kepercayaan, partisipasi akan sulit meningkat secara signifikan.   Akhirnya, Pilkada 2024 di Kabupaten Sorong memberikan pelajaran penting bahwa peningkatan partisipasi tidak bisa hanya mengandalkan mobilisasi sesaat. Ia membutuhkan investasi jangka panjang dalam pendidikan politik dan pembangunan kesadaran demokrasi. Ke depan, tantangan terbesar bukan sekadar meningkatkan angka partisipasi, tetapi memastikan bahwa setiap suara yang diberikan benar-benar lahir dari kesadaran, bukan sekadar kewajiban. Di titik itulah demokrasi lokal akan menemukan maknanya yang paling substansial. (pa)

🔊 Putar Suara