Berita Terkini

Sosialisasi Pemilu dalam Acara Pembagian Bantuan Pangan Kepada 7 Kelurahan/Kampung

#TemanPemilih Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sorong memberikan materi sosialisasi pemilu dalam acara pembagian bantuan pangan non tunai dari pemerintah daerah kepada 7 kelurahan/kampung yang ada di Distrik Aimas di kantor kelurahan Malasom Distrik Aimas, Rabu, 27/9/23. Dalam penyampaiannya, Ketua KPU bapak Frengki Duwith menyampaikan materi seputaran sosialisasi tahapan pemilu, dalam kesempatan itu ketua KPU juga mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas, yakni pemilih yang terdaftar sebagai pemilih, mengetahui rekam jejak calon, mampu menangkal hoax. Terakhir ketua KPU menghimbau kepada masyarakat agar dapat mengecek DPT yang tercatat pada dinding informasi kelurahan masing-masing atau bisa juga melalui DPT online.

Rapat Koordinasi Kehumasan

#TemanPemilih KPU RI melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional Kehumasan dan PPID Tahun 2023 dan hal menarik pada hari ke-2 ini yaitu Narasumber dari YouTube Indonesia dan Meta Indonesia yang mengajak KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menjaga keamanan Media Sosial dan membuat konten-konten yang menarik di media sosial agar terlihat menarik untuk diikuti #PemiluSerentak2024  

Undangan Sosialisai Bawaslu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sorong menghadiri undangan Bawaslu Kabupaten Sorong pada acara bimtek pengelolaan administrasi dan aplikasi keuangan yang di gelar di Aquarius Hotel, Selasa, 26/9/23. Acara tersebut di buka langsung oleh Kordinator Sekretaris Provinsi Papua Barat, dan turut dihadiri oleh Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Plt. Krodinator Sekretaris Provinsi Papua Barat Daya, Kesbangpol Kabupaten Sorong, Gakumdu Kabupaten Sorong, ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Sorong beserta staff. #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani

Giat Rapat Koordinasi Persiapan Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT)

#TemanPemilih (Jumat,22/09/2023) KPU Kabupaten Sorong yang diwakili oleh Abdul Salam selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Frans L Kalaibin selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, bersama Admin dan Operator SILON mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi persiapan pencermatan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota pada Pemilu serentak Tahun 2024. Kegiatan yang laksanakan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya bertempat di Hotel Vega Kota Sorong selama 1 (satu hari).

KPU Kabupaten Sorong mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Gelombang I

#TemanPemilih KPU Kabupaten Sorong mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, gelombang I yang dilaksanakan Jakarta pada tanggal 22-24 September 2024. Rapat Koordinasi tersebut diikuti oleh Frengki Duwith selaku Ketua KPU yg membidangi Keuangan, Umum dan Logistik, Marthen Luther Kambuaya selaku komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, dan Marthen Kambuaya selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sorong

Himbauan Rancangan Pencermatan DCT

Berikut KPU Kabupaten Sorong mengingatkan kembali mengenai Pencermatan dalam penyusunan Daftar Calon Tetap sebagai berikut : - Rancangan DCT, dapat dilakukan perubahan:   1. tanda gambar dan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu;   2. nomor urut, nama lengkap, dan foto diri terbaru Bakal Calon;    3. calon sementara diganti berdasarkan persetujuan dari ketua umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat; dan/atau - Mengajukan perpindahan Dapil terhadap calon sementara - Apabila Partai Politik Peserta Pemilu tidak mengajukan pengganti terhadap calon sementara yang tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil klarifikasi terhadap masukan dan tanggapan masyarakat maka calon tersebut tidak dimasukkan dimasukkan dalam rancangan DCT. - Dalam rancangan DCT tidak bisa melakukan penambahan calon.  - Dalam hal calon yang diajukan penggantian pada rancangan DCT merupakan calon yang ganda eksternal dengan calon dari partai politik peserta pemilu lainnya diajukan dengan melampirkan surat pengunduran diri dari Partai Politik Peserta Pemilu yang mengajukan sebelumnya. - Dalam hasil vermin terhadap calon pengganti pada masa pencermatan rancangan DCT menyatakan TMS maka calon dimaksud tidak ditetapkan dalam DCT.  Apabila calon pengganti yang TMS merupakan calon perempuan maka dilakukan penyesuaikan berdasarkan ketentuan Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023. Diharapkan Bapak/Ibu Pengurus Partai Politik dapat memperhatikan hal-hal tersebut diatas. #KPUMelayani