#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sorong gelar bimtek dan sosialisasi internal terkait DPTb dan DPK oleh bagian Perencanaan, Data dan Informasi, dan Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas dan Keputusan KPU nomor 57 Tahun 2022 yang di rubah dengan Keputusan KPU Nomor 666 Tahun 2023 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah oleh bagian Keuangan, Umum dan Logistik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum di kantor KPU Kabupaten Sorong. Senin, 2/10/2023.
Mengawali acara, kasubag Program dan Data, ibu Kris Roso P. menerangkan bahwa target pelaksanaan sosialisasi ini adalah upaya untuk menyeragamkan pemahaman pegawai terkait DPTb dan DPK, hal ini sebagai langkah awal sebelum melaksanakan sosialisasi di masyarakat.
Selanjutnya penyampaian materi Sosialisasi PKPU tentang Tata Naskah Dinas dan Keputusan KPU tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah disampaikan langsung oleh Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, bapak Iwan Setiawan. Dalam arahannya Kasubag KUL menerangkan bahwa memahami bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang terstruktur, tertib administrasi, dan akuntabel dalam pengelolaan dokumen.
Acara diakhiri dengan penyerakan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 4 (empat) Staff PPNPN Sekretariat KPU Kabupaten Sorong