
KPU Kabupaten Sorong melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama Kejaksaan Negeri Sorong
#TemanPemilih, Menuju 103 Hari Menjelang Pemilu, KPU Kabupaten Sorong melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama Kejaksaan Negeri Sorong tentang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 di Vega Hotel Sorong. Kamis, 2/11/23.
Acara digelar secara bersamaan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara KPU Provinsi beserta Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya bersama Kejaksaan Tinggi Papua Barat beserta Kejaksaan Negeri se Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Perjanjian kerja sama itu ditanda tangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sorong (Frengki Duwith) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sorong (Muhammad Rizal, S.H., M.H).
Perjanjian tersebut berisikan kesepakatan kedua belah pihak dalam mengadakan kerja sama dan saling menunjang dalam melaksanakan tugas kedua belah pihak, sesuai dengan fungsi dan kewajiban masing-masing pada penyelenggaraan pemilihan umum dan pilkada serentak tahun 2024.
Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya (Andarias Daniel Kambu), Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Barat (Dr. Harli Siregar, SH,M.Hum), Anggota KPU Provinsi PBD Divisi Rendatin, Anggota KPU Provinsi PBD Divisi Hukum & Pengawasan, Anggota KPU Provinsi PBD Divisi Teknis Penyelenggara, Sekretaris KPU Provinsi PBD , Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten/Kota, Divisi Hukum dan Pengawasan Se Provinsi PBD, Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi PBD, dan juga kepala Kejari Kabupaten/Kota se Papua Barat dan Papua Barat Daya beserta jajarannya.