Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Daftar Calon Tetap (DCT)

#TemanPemilih, Menuju 101 Hari Menjelang Pemilu, KPU Kabupaten Sorong gelar Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sorong Pada Pemilu Serentak 2024 di aula kantor KPU Kabupaten Sorong. Sabtu, 4/11/23.

Acara tersebut di ikuti oleh seluruh partai politik peserta pemilu tahun 2024 dan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Sorong.

Mengawali pleno, Ketua KPU mengucapkan terimakasih atas partisipasi aktif partai politik peserta pemilu sehingga proses penetapan DCT dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut ketua KPU menjelaskan bahwa pleno penetapan DCT ini merupakan akhir dari proses panjang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sorong pada pemilu tahun 2024 yang telah berjalan sejak tanggal 1 mei hingga 3 november 2023. 

Ketua KPU berharap kepada semua calon anggota DPRD yang telah ditetapkan dalam DCT agar dapat mulai berkampanye sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan yakni mulai pada 28 November 2023.

Turut berkenan memberikan sambutan, Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong menerangkan bahwa terhitung 3 (tiga) hari setelah penetapan DCT, Partai Politik sudah bisa mengajukan permohonan sengketa pemilu kepada Bawaslu bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Lebih lanjut Ketua Bawaslu menjelaskan bahwa apa bila dalam berjalannya tahapan terdapat temuan berupa pemalsuan dokumen Calon Anggota DPRD Kabupaten Sorong, Bawaslu akan tegak lurus bersama aturan dan akan menindak lanjuti temuan terseubt sebagaimana mestinya.

Terakhir, ketua Bawaslu menghimbau kepada partai politik agar dapat menahan diri untuk tidak berkampanye sebelum tanggal 28 November 2023.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kejari Sorong, Kesbangpol Kabupaten Sorong, Polres Sorong, Kodim 1802, Kaposbinda Kabupaten Sorong.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 336 kali