Berita Terkini

Pemasangan Baliho Hasil Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT)

#TemanPemilih, Menuju 101 Hari Menjelang Pemilu. Pada hari Sabtu 04 November 2023, KPU Kabupaten Sorong membentuk Tim Pelaksana dalam pemasangan Spanduk atau Baliho pasca Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong. Tim  tersebut meliputi dari Jagat Saksana, Beberapa Staff KPU Kabupaten Sorong dan di pimpin oleh Bapak Yan Minggus Kambu Sebagai Ketua Tim Pelaksana. Sasaran pemasangan baliho di beberapa Titik Strategis  di wilayah Kabupaten Sorong meliputi, Makbon, Klamono, Salawati, Bundaran Tugu Merah dan beberapa titik yang memungkinkan Warga Kabupaten Sorong dapat melihat Daftar Calon Anggota DPRD yang telah di tetapkan melalui Rapat Pleno Penetapan Tanggal 03 November.

Rapat Pleno Terbuka Daftar Calon Tetap (DCT)

#TemanPemilih, Menuju 101 Hari Menjelang Pemilu, KPU Kabupaten Sorong gelar Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sorong Pada Pemilu Serentak 2024 di aula kantor KPU Kabupaten Sorong. Sabtu, 4/11/23. Acara tersebut di ikuti oleh seluruh partai politik peserta pemilu tahun 2024 dan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Sorong. Mengawali pleno, Ketua KPU mengucapkan terimakasih atas partisipasi aktif partai politik peserta pemilu sehingga proses penetapan DCT dapat berjalan sebagaimana mestinya. Lebih lanjut ketua KPU menjelaskan bahwa pleno penetapan DCT ini merupakan akhir dari proses panjang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sorong pada pemilu tahun 2024 yang telah berjalan sejak tanggal 1 mei hingga 3 november 2023.  Ketua KPU berharap kepada semua calon anggota DPRD yang telah ditetapkan dalam DCT agar dapat mulai berkampanye sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan yakni mulai pada 28 November 2023. Turut berkenan memberikan sambutan, Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong menerangkan bahwa terhitung 3 (tiga) hari setelah penetapan DCT, Partai Politik sudah bisa mengajukan permohonan sengketa pemilu kepada Bawaslu bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan. Lebih lanjut Ketua Bawaslu menjelaskan bahwa apa bila dalam berjalannya tahapan terdapat temuan berupa pemalsuan dokumen Calon Anggota DPRD Kabupaten Sorong, Bawaslu akan tegak lurus bersama aturan dan akan menindak lanjuti temuan terseubt sebagaimana mestinya. Terakhir, ketua Bawaslu menghimbau kepada partai politik agar dapat menahan diri untuk tidak berkampanye sebelum tanggal 28 November 2023. Turut hadir dalam acara tersebut, Kejari Sorong, Kesbangpol Kabupaten Sorong, Polres Sorong, Kodim 1802, Kaposbinda Kabupaten Sorong.

KPU Kabupaten Sorong menerima kedatangan logistik pemilu

#TemanPemilih, Menuju 103 Hari Menjelang Pemilu, KPU Kabupaten Sorong menerima kedatangan logistik pemilu berupa bilik suara di gudang penyimpanan kantor KPU Kabupaten Sorong. Kamis, 2 November 2023. Penerimaan logistik tersebut berjumlah 2.080 Bilik suara yang akan di distribusikan ke 520 TPS yang tersebar di 30 distrik di Kabupaten Sorong. Sebelumnya KPU Kabupaten Sorong telah menerima 1.050 botol tinta pemilu dan 2.675 kotak suara.

KPU Kabupaten Sorong melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama Kejaksaan Negeri Sorong

#TemanPemilih, Menuju 103 Hari Menjelang Pemilu, KPU Kabupaten Sorong melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama Kejaksaan Negeri Sorong tentang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 di Vega Hotel Sorong. Kamis, 2/11/23. Acara digelar secara bersamaan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara KPU Provinsi beserta Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya bersama Kejaksaan Tinggi Papua Barat beserta Kejaksaan Negeri se Papua Barat dan Papua Barat Daya. Perjanjian kerja sama itu ditanda tangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sorong (Frengki Duwith) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sorong (Muhammad Rizal, S.H., M.H).  Perjanjian tersebut berisikan kesepakatan kedua belah pihak dalam mengadakan kerja sama dan saling menunjang dalam melaksanakan tugas kedua belah pihak, sesuai dengan fungsi dan kewajiban masing-masing pada penyelenggaraan pemilihan umum dan pilkada serentak tahun 2024.  Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya (Andarias Daniel Kambu), Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Barat (Dr. Harli Siregar, SH,M.Hum), Anggota KPU Provinsi PBD Divisi Rendatin, Anggota KPU Provinsi PBD Divisi Hukum & Pengawasan, Anggota KPU Provinsi PBD Divisi Teknis Penyelenggara, Sekretaris KPU Provinsi PBD , Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten/Kota, Divisi Hukum dan Pengawasan Se Provinsi PBD, Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi PBD, dan juga kepala Kejari Kabupaten/Kota se Papua Barat dan Papua Barat Daya beserta jajarannya.

Populer

Belum ada data.