
TemanPemilih, Menuju 92 Hari Menjelang Hari Pemungutan Suara, Berdasarkan Surat Edaran dari Kemendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tertanggal 29 September 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2023. Dan Surat Kemendagri Nomor 900.1.9.1/16888/Keuda tertanggal 02 November tentang Percepatan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024, Pada hari Jumat tanggal 10 November 2023 bertempat di Pendopo Kediaman Bupati Sorong Pemerintah Kabupaten Sorong menghibahkan dana Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024 Kepada KPU Kabupaten Sorong. Penyerahan dana ini ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pejabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith. Pada Kesempatan ini Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso menyampaikan bahwa Pemilu dan Pemilukada 2024 mencapai predikat sukses, aman dan berkualitas karena seluruh pihak ikut serta bertanggungjawab untuk memastikan penyelenggaraan kedua momentum itu.Dan Pejabat Bupati Sorong percaya bahwa KPU Kabupaten Sorong akan melaksanakan tanggung jawab untuk menentukan arah pesta Demokrasi 2024 yang aman, lancar. Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith, S.Hut menyampaikan terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong atas dukungan kepada KPU Kabupaten Sorong dalam menjalankan proses Pemilukada Tahun 2024 di lingkungan Kabupaten Sorong