
Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Kabupaten Sorong
Dalam rangka memastikan kelancaran proses demokrasi, (24.04.2024) KPU Kabupaten Sorong menetapkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota PPK. Persyaratan tersebut menjadi pondasi utama dalam memilih para pengelola pemilihan yang berintegritas dan berkualitas. Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain sebagai berikut:
#KPUmelayani
Bagikan:
Telah dilihat 356 kali