Berita Terkini

KPU Raih Indeks Pelayanan Publik Predikat A

#temanpemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) Predikat A dengan nilai indeks 4,66 berdasarkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Predikat A yang diraih KPU menunjukkan kinerja pelayanan publik yang sangat baik, mencerminkan komitmen kuat KPU dalam menghadirkan layanan kepemiluan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Penilaian ini mencakup berbagai aspek, antara lain kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata upaya berkelanjutan KPU dalam melakukan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

#kpumelayani

#reformasibirokrasi

#layananmaksimal

#goodgoverment

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 93 kali