
Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Sorong Periode Bulan Februari Tahun 2022
PENGUMUMAN
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Februari yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sorong. Pada hari Rabu, tanggal 02 Maret 2022 menghasilkan hal sebagai berikut :
- Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 88.192 (Delapan Puluh Delapan Ribu Seratus Sembilan Puluh Dua) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 46.975 (Empat Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 41.217 (Empat Puluh Satu Ribu Dua Ratus Tujuh Belas) pemilih, tersebar di 30 (Tiga Puluh) kecamatan di Kabupaten Sorong.