
Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Januari KPU Kabupaten Sorong
PENGUMUMAN
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Januari yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sorong menghasilkan hal sebagai berikut :
-Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 88.027 (Delapan Puluh Delapan Ribu Dua Puluh Tujuh) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 46.896 (Empat Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Enam) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 41.131 (Empat Puluh Satu Ribu Seratus Tiga Puluh Satu) pemilih, tersebar di 30 (Tiga Puluh) kecamatan di Kabupaten Sorong.