
Rapat Evaluasi Internal Sekretariat KPU Kabupaten Sorong dalam menindaklanjuti surat Edaran KPU RI Nomor 6 Tahun 2023
Menindaklanjuti surat edaran kPU RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian
Saat Pelaksanaan Tugas Hari Sabtu dan Minggu Serta Kegiatan Dinas Luar, Sekretariat KPU Kabupaten
Sorong menggelar rapat internal pada Jumat, 7 Juli 2023 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sorong.
Dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sorong, Bapak Marthen Kambuaya, SE., M.Si. dalam
penyampaiannya beliau menuturkan bahwa surat edaran tersebut diterbitkan dari KPU RI sebagai upaya
menciptakan tertib keseragaman ditengah padatnya tahapan yang sedang berjalan, untuk itu beliau
berharap dan menghimbau kepada seluruh pegawai agar dapat mengikuti himbauan KPU RI tersebut.
Selain membahas surat edaran kPU RI Nomor 6 Tahun 2023, dalam pertemuan itu juga membahas
beberapa hal, yakni evaluasi laporan kinerja pegawai, sebutan pemilihan yang diganti menjadi sebutan
pileg dan pilkada, serta persiapan-persiapan menuju dua hari terakhir menjelang penutupan Pengajuan
Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sorong Pada Pemilu Serentak
2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kasubag Program dan Data, Ibu Kris Roso P. S.Sos. Kasubag Keuangan Umum
dan Logistik, Bapak Iwan Setiawan, S.IP. Kasubag Teknis Pemilu dan Hubmas, Bapak Yan Minggus Kambu,
S.IP. Kasubag Hukum dan SDM, Ibu Pupung Andriyani, S.SI. beserta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten
Sorong.