
Percanangan dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Pada Tanggal 05 April 2023 KPU Kabupaten Sorong Melakukan Kegiatan Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Lingkungan KPU Kabupaten Sorong. (07/13)
Berdasarkan Surat Komisi Pemlihan Umum Republik Indonesia Nomor : 252/PW.92-SD/11/2023 Tanggal 17 Maret Perihal Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukaan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka KPU Kabupaten Sorong perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada Satker lainya. Untuk itu, perlu secara kongkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas. Zona Integritas merupakan role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Sebagai bentuk konkret dalam melaksanakan Zone Integritas, KPU Kabupaten Sorong melaksanakan kegiatan pencanangan Zona Integritas di Lingkungan KPU Kabupaten Sorong. Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan miniature penerapan reformasi Birokrasi yang bertujun untuk membangun Program Reformasi Birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi,berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan Publik yang berkualitas.
Percanangan dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sangat penting. Terlebih di Tahun 2023 Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 sudah berlangsung. Dengan harapan Pemilihan Umum di Tahun 2024 sukses dan benar-benar terjaga Integritasnya dan Kualitasnya. KPU Kabupaten Sorong bebas Korupsi, karena KPU Kabupaten Sorong merupakan lembaga publik sehingga harus melakukan pelayanan dengan prima. Melayani peserta Pemilu dan Pemilih. KPU Kabupaten Sorong selalu menjaga keseimbangan dan menjaga jarak dengan seluruh peserta Pemilu dan melayani semua Tahapan Pemilihan Umum dengan semaksimal mungkin. Dalam Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tidak dapat berdiri sendiri melainkan perlu Sinergitas bersama masyarakat. KPU Kabupaten Sorong berkomitmen dan mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah KPU Kabupaten Sorong sehingga menjadikan Pemilihan Umum Tahun 2024 Sukses dan Bebas dari Korupsi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Sorong, Bawaslu
Kabupaten Sorong, Wakapolres Sorong, Panitia Pemilihan Distrik Aimas, Panitia
Pemilihan Distrik Mariat, dan seluruh jajaran KPU Kabupaten Sorong yang dilanjutkaan dengan penandatangan Naskah Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Oleh Stackholder yang Menghadiri kegiatan tersebut.