
Penyerahan Pengajuan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sorong Dari Partai PKB
Pada pukul 13.53 WIT (waktu register) KPU Kabupaten Sorong menerima kedatangan partai PKB dalam hal ini ketua, Sekertaris bersama dengan LO sebanyak 3 orang yang berada di dalam ruangan penyerahan.
Kedatangan ketua, Sekertaris dan LO/Admin partai PKB Kabupaten Sorong sebagaimana dimaksud dalam rangka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD tingkat Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya dalam Pemilu Tahun 2024.
Pengajuan perbaikan dokumen dimaksud di terima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sorong dalam hal ini Ibu Adomince Y. Pandori Bersama Bapak Petrus M. Aitrem Selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggara dan Bapak Marthen Kambuaya Selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sorong yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh tim Admin SILON KPU Kabupaten Sorong bersama admin/LO parpol serta Bawaslu Kabupaten Sorong turut dalam melakukan pengecekan dokumen terhadap kesesuaian dan kelengkapan dokumen fisik dan dokumen digital dri Unsur PKB dengan hasil pemeriksaan di terima dan lengkap (diberikan tanda terima penerimaan dan BA).
Berikut Proses pengajuan berakhir hingga pukul 14.39 WIT berjalan lancar, aman dan tertib tanpa adanya kejadian khusus Dan di nyatakan SESUAI PERSYATAN yang di minta.