
Penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Kabupaten Sorong
#TemanPemilih.Menuju 37 Hari Menjelang Pemungutan Suara, KPU Kabupaten Sorong menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) oleh partai politik peserta pemilu 2024 Kabupaten Sorong. Aimas, 7/1/24.
Peyerahan dan penerimaan LADK itu diikuti oleh 17 partai politik peserta pemilu yang berada di Kabupaten Sorong.
Ketua KPU Frengki Duwith menerangkan bahwa pelaksanaan LADK ini sesuai dengan amanat Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, selain itu LADK ini bertujuan sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan dana kampanye oleh partai politik pada pemilihan umum serentak 2024.
Rapat Kordinasi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong beserta anggota.