Berita Terkini

Penghapusan BMN KPU Kabupaten Sorong berupa barang inventaris kantor dan BMN kendaraan roda 2 dan roda 4

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dari sejak tahun 2018 KPU Kabupaten Sorong memproses penghapusan aset BMN KPU Kabupaten Sorong (yang rusak berat) dari sejak lembaga KPU dibentuk sampai saat ini. Adapun aset tersebut berupa:

1. Barang inventaris kantor dari tahun 2003 hingga tahun 2016 yang sudah rusak berat yang tercabut dalam Aplikasi SIMAK- BMN

2. Penghapusan BMN kendaraan roda 2 dan roda 4 melalui lelang lewat kantor KPKNL Sorong berupa 3 unit mobil dan 5 unit motor.

Perjalanan panjang dan lika- liku  yang harus dilewati dengan  berbagai macam cara yang harus dilalui.  Mencari dan menarik kembali kendaraan dinas dari pejabat yang sudah Purna Tugas dan berbagai macam cara untuk menghadirkan peralatan kantor yan sudah hilang. Sungguh luar biasa akhirnya semua bisa terjual dengan aman dan lancar.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 361 kali