Berita Terkini

Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga kampanye (APK) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Sorong

#TemanPemilih, menuju 76 Hari menjelang Pemilu 2024, Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sorong Tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Umum 2024. ​​​​​​​Menetapkan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye
(APK) pada Pemiluhan Umum Tahun 2024 sebagai berikut:

1. KM. 18 Tugu Pawbili;
2. Simpang 6 (Enam) Tugu Merah;
3. Pertigaan arah jalan wortel (DIY);
4. Pertigaan Mariat Pantai;
5. Perempatan Jalan Intimpura;
6. Depan Kantor Distrik Mariat;
7. Pertigaan arah ke Makbalin;
8. Tikungan arah ke Makotyamsah;
9. Perempatan Majaran (Sekitar Polsek Salawati);
10. Perempatan Majener arah ke Matawolot;
11. Klamono;
12. Pertigaan Pos Pol Malawor;
13. Perempatan Sayosa;
14. Perempatan Wayankede Seget;
15. Perempatan Batu Payung.

Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemiluhan Umum Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam ketersediaan ruang publik dan memperhatikan asas
keadilan dan berimbang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 388 kali