
Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga kampanye (APK) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Sorong
#TemanPemilih, menuju 76 Hari menjelang Pemilu 2024, Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sorong Tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Umum 2024. Menetapkan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye
(APK) pada Pemiluhan Umum Tahun 2024 sebagai berikut:
1. KM. 18 Tugu Pawbili;
2. Simpang 6 (Enam) Tugu Merah;
3. Pertigaan arah jalan wortel (DIY);
4. Pertigaan Mariat Pantai;
5. Perempatan Jalan Intimpura;
6. Depan Kantor Distrik Mariat;
7. Pertigaan arah ke Makbalin;
8. Tikungan arah ke Makotyamsah;
9. Perempatan Majaran (Sekitar Polsek Salawati);
10. Perempatan Majener arah ke Matawolot;
11. Klamono;
12. Pertigaan Pos Pol Malawor;
13. Perempatan Sayosa;
14. Perempatan Wayankede Seget;
15. Perempatan Batu Payung.
Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemiluhan Umum Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam ketersediaan ruang publik dan memperhatikan asas
keadilan dan berimbang.