Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan September yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sorong
PENGUMUMAN
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan September yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sorong menghasilkan hal sebagai berikut :
- Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 75.525 (Tujuh Puluh Lima Ribu Lima Ratus Dua Puluh Lima) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 40.057 (Empat Puluh Ribu Lima Puluh Tujuh ) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 35.468 (Tiga Puluh Lima Ribu Empat Ratus Enam Puluh Delapan) pemilih, tersebar di 30 (Tiga Puluh) kecamatan di Kabupaten Sorong.