
Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Agustus KPU Kabupaten Sorong
PENGUMUMAN
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Agustus yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sorong menghasilkan hal sebagai berikut :
- Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 82.529 (Delapan Puluh Dua Ribu Lima Ratus Dua Puluh Sembilan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 43.932 (Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 38.597 (Tiga Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Tujuh) pemilih, tersebar di 30 (Tiga Puluh) kecamatan di Kabupaten Sorong.