Berita Terkini

Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan September yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sorong

PENGUMUMAN Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan September  yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sorong menghasilkan hal sebagai berikut : -    Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 75.525 (Tujuh Puluh Lima Ribu Lima Ratus Dua Puluh Lima) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 40.057 (Empat Puluh  Ribu Lima Puluh Tujuh ) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 35.468 (Tiga Puluh Lima Ribu Empat Ratus Enam Puluh Delapan) pemilih, tersebar di 30 (Tiga Puluh)  kecamatan di Kabupaten Sorong.

Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Agustus KPU Kabupaten Sorong

PENGUMUMAN Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Agustus yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sorong menghasilkan hal sebagai berikut : -    Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 82.529 (Delapan Puluh Dua Ribu Lima Ratus Dua Puluh Sembilan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 43.932 (Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan  Ratus Tiga Puluh Dua) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 38.597 (Tiga Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Tujuh) pemilih, tersebar di 30 (Tiga Puluh)  kecamatan di Kabupaten Sorong.

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN JULI TAHUN 2022 KPU KABUPATEN SORONG

PENGUMUMAN Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Juli  yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sorong menghasilkan hal sebagai berikut : -    Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 87.449 (Delapan Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Empat Puluh Sembilan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 46.486 (Empat Puluh Enam Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Enam) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 40.963 (Empat Puluh Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Tiga) pemilih, tersebar di 30 (Tiga Puluh)  kecamatan di Kabupaten Sorong.

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN JUNI TAHUN 2022 KPU KABUPATEN SORONG

PENGUMUMAN Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Juni  yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sorong menghasilkan hal sebagai berikut : -    Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 88.281 (Delapan Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Satu) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 47.021 (Empat Puluh Tujuh Ribu Dua Puluh Satu) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 41.260 (Empat Puluh Satu Ribu Dua Ratus Enam Puluh Empat) pemilih, tersebar di 30 (Tiga Puluh)  kecamatan di Kabupaten Sorong.

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KPU KABUPATEN SORONG PERIODE BULAN MEI TAHUN 2022

PENGUMUMAN Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Mei  yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sorong menghasilkan hal sebagai berikut : -    Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 88.293 (Delapan Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 47.028 (Empat Puluh Tujuh Ribu Dua Puluh Delapan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 41.265 (Empat Puluh Satu Ribu Dua Ratus Enam Puluh Lima) pemilih, tersebar di 30 (Tiga Puluh)  kecamatan di Kabupaten Sorong.

Rapat Pembahasan Persiapan Penyeleggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 KPU Kabupaten Sorong bersama Pemda dan Stakeholder terkait

Rapat Pembahasan Persiapan Penyeleggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 KPU Kabupaten Sorong bersama Pemda dan Stakeholder terkait di Kabupaten Sorong. Adapun yang hadir dalam rapat tersebut: 1. Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong 2. Kepala BPKAD 3. Komisioner KPU Kabupaten Sorong 4. Kepala Dinas Capil Kabupaten Sorong 5. Kepala Kesbang 6. Kabag Pemerintahan 7. Kepala Distrik Sorong 8. Kepala Distrik Mariat 9. Kepala Distrik Aimas 10. Kepala Dinas Infokom 11. Kepala Bapeda