Berita Terkini

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Persiapan Reviu Laporan Keuangan KPU tahun 2025

#temanpemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong mengikuti kegiatan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (unaudited) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sorong, Marthen Kambuaya, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, serta tim operator. Reviu ini bertujuan untuk memberikan limited assurance atas tingkat akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan, sekaligus sebagai langkah mitigasi risiko guna meningkatkan kualitas laporan keuangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud keselarasan pemahaman dan kesiapan seluruh unit kerja dalam menghadapi proses reviu, serta mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan KPU Kabupaten Sorong.

KPU Sorong Mengikuti Rakor Daring Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) Bersama KPU RI

#temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring. Selasa, 20 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat komitmen satuan kerja dalam pengelolaan BMN agar tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan penyusunan laporan BMN di lingkungan KPU Kabupaten Sorong dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan tepat waktu sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang baik.

Pelepasan Peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat jendeal Komisi Pemilihan Umum Se-Papua Barat dan Papua Barat Daya

#temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua Barat Tahun 2026 Angkatan I & II, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat pada 19 Januari s.d. 1 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi dasar sebagai pelayan publik, selaras dengan nilai-nilai BerAKHLAK. Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Sorong, Marthen Kambuaya, Sekretaris KPU Kabupaten Sorong, sebagai wujud dukungan terhadap penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan penyelenggara pemilu. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Sorong berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur guna mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

KPU Sorong Menyerahkan Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II dan Pengumuman Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong melaksanakan kegiatan penyerahan Berita Acara Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II sekaligus Pengumuman Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sorong. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sorong. Penyerahan dokumen secara resmi disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sorong, Frengki Duwith, sebagai bentuk komitmen KPU dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi kepemiluan. Pemutakhiran data partai politik berkelanjutan merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu, guna memastikan data partai politik selalu mutakhir, valid, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui penyerahan berita acara dan pengumuman hasil pemutakhiran ini, KPU Kabupaten Sorong berharap dapat memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Sorong dalam rangka pengawasan serta menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Kabupaten Sorong. KPU Kabupaten Sorong terus berkomitmen melaksanakan setiap tahapan kepemiluan secara profesional, transparan, dan berintegritas demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Mengawali Semangat Awal Tahun 2026, KPU Sorong Gelar Rapat Perdana

#temanpemilih, Mengawali semangat awal tahun 2026, KPU Sorong melaksanakan rapat internal perdana tahun 2026, yang dirangkaikan dengan penerimaan pegawai PNS baru hasil mutasi dari KPU Maybrat, bertempat di Kantor KPU Sorong. Senin, 5 Januari 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sorong, Frengki Duwith, bersama Sekretaris KPU Sorong, Marthen Kambuaya. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Abdul Salam, para Kepala Subbagian, serta seluruh staf di lingkungan KPU Kabupaten Sorong. Melalui rapat internal ini, pimpinan menyampaikan arah kerja awal tahun, penguatan koordinasi internal, serta penegasan komitmen bersama dalam menjaga profesionalitas, integritas, dan soliditas kelembagaan. Penerimaan pegawai PNS baru diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Sorong secara optimal di tahun 2026.

KPU Kabupaten Sorong menghadiri undangan Bawaslu Kabupaten Sorong

#TemanPemilih. Pada Selasa, 24 Oktober 2024, Kadiv Teknis Penyelenggaraan beserta kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sorong menghadiri undangan Bawaslu Kabupaten Sorong dalam kegiatan simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Aquarius Hotel Aimas. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh partai politik peserta pemilu Kabupaten Sorong. Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa menerangkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai upaya pencegahan terhadap potensi sengketa Pemilu. Lebih lanjut ketua Bawaslu menjelaskan bahwa selain sebagai upaya pencegahan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan penguatan kepada partai politik peserta pemilu 2024. Dalam kesempatan itu, kadiv Teknis Penyelenggaraan, bapak Abdul Salam turut memberikan penyampaian dihadapan pimpinan partai politik peserta pemilu. Kadiv Teknis Penyelenggaraan menjelaskan bahwa hari ini tahapan pemilu menyangkut pengajuan Bacaleg telah sampai di tahap Perancangan DCT, yakni mulai dari 24 Oktober s/d 2 November, setelah itu DCT akan ditetapkan pada 3 November, dan akan diumumkan secara resmi pada 4 November 2023. Kadiv Teknis Penyelenggaraan mengingatkan kepada partai politik yang masih memiliki Bacaleg dari unsur pekerjaan wajib mundur agar dapat segera mengurus SK pemberhentian dari instansi terkait paling lambat 1 (satu) bulan setelah masa Penetapan DCT, namun sebelumnya Bacaleg yang bersangkutan harus melampirkan surat Keterangan dari instansi terkait yang menerangkan bahwa SK Pemberhentian yang bersangkutan sedang dalam proses. Terakhir Kadiv Teknis Penyelenggaraan menghimbau kepada partai politik peserta pemilu agar tidak melakukan upaya manipulatif karena hal ini tentu akan merugikan partai politik yang bersangkutan